anggota-panwaslu-meninggal-saat-bertugas-ahli-waris-terima-santunan-rp-42-jutaPenyerahan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Ahmad Munsyarif. (istimewa)


W Asmani
Anggota Panwaslu Meninggal Saat Bertugas, Ahli Waris Terima Santunan Rp 42 Juta

SHARE

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Ahli Waris anggota Panwaslu Desa Lubang Lor Kecamatan Butuh, Ahmad Munsyarif, yang meninggal dunia ketika menjalankan tugas pengawasan mendapatkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.


Santunan yang diterima Rusti Hatmi selaku istri dari almarhum diserahkan,  Jumat (18/9/2020), di Ruang Sidang Nurhadi Kantor Bawaslu Purworejo. Nilainya sebesar Rp 42 juta.

  • PMI Terapkan Modernisasi Pelayanan
  • Konser Musik Kampanye Pilkada Tak Diizinkan

  • Hadir pada seremoni pemberian santunan tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Imron Fatoni, Pimpinan Panwaslu Kecamatan Butuh serta keluarga ahli waris.

    Kartini Tjandra mengatakan pada pelaksanaan Pilkada 2020 seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pawaslu Kelurahan/Desa dilindungi asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

  • Difabel Dilatih Budi Daya Lele
  • Sulthan Fadhil Syahbal Suarakan Pesan Moral untuk Negeri Lewat Single Barunya

  • “Pemberian santunan sebagai wujud hadirnya negara memberikan jaminan asuransi kepada jajaran pengawas tingkat bawah,” kata Kartini.

    Terdaftarnya jajaran pengawasan di BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari pencegahan risiko-risiko yang kemungkinan terjadi selama tugas pengawasan Pilkada 2020.

    “Jaminan kematian untuk jajaran pengawas sebagai bentuk preventif Bawaslu yang menjamin keamanan saat menjalankan tugas," katanya.

    Imron Fatoni mengungkapkan bela sungkawa kepada keluarga almarhum. “Semoga jaminan kematian yang telah diberikan kepada keluarga dapat bermanfaat,” kata dia.

    Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah memberikan wujud perlindungan jaminan kematian kepada jajaran pengawas di tingkat desa.

    “Almarhum meninggalkan tiga orang anak. Semoga pemberian santunan kematian dapat digunakan untuk kepentingan keluarga," kata Kholiq. (*)



    SHARE
    '

    BERITA TERKAIT


    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Tulis Komentar disini