KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Meskipun Bupati Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati diusung parpol pemilik 50 kursi di DPRD Kebumen, dalam hal pengggunaan dan pembahasan anggaran dan kebijakan pembangunan DPRD Kebumen tidak akan menjadi pengikut eksekutif.
Komitmen itu dikatakan Ketua DPRD Kebumen Sarimun, Wakil Ketua DPRD Yuniarti Widyaningsih, dan Wakil Ketua DPRD Fuad Wahyudi, kepada wartawan, Kamis ( 5/3/2021). Jumpa pers dengan tema harapan DPRD Kebumen kepada Bupati Arif Sugiyanto itu, media mempertanyakan sikap dan komitmen DPRD Kebumen dalam hal penggunaan anggaran.
Sarimun mengatakan, tahun pertama dan kedua memimpin Kebumen, Arif hendaknya memberi prioritas pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta peningkatan infrastruktur.
Dalam hal pengggunaan anggaran, DPRD Kebumen akan memperhatikan apakah kebijakan anggaran itu benar itu keliru. Jika benar, didukung. Jika keliru, dikoreksi.
"Ibarat sebuah keluarga, apakah isteri akan membiarkan jika salah, tentu tidak," kata Sarimun.
Fungsi anggaran dan fungsi kontrol DPRD tetap berjalan.
Sherly Widyaningsih menegaskan, setiap kebijakan pembangunan Bupati yang menggunakan APBD Kabupaten Kebumen, akan melakukan pembahasan bersama eksekutif. Fungsi anggaran DPRD akan mengkaji, menganalisa secara cermat. Jika ternyata tidak menguntungkan masyarakat dan pemerintah daerah, akan dikoreksi. Sikap kritis, bahkan berani tidak "ketuk palu”, jika ada kebijakan yang keliru. "Soal rencana revitalisasi Alun-alun, kami baru mendengar isu," kata Yuniarti.
Eksekutif belum menyampaikan rencana itu kepada legislatif. Legislatif akan memperhatikan, revitalisasi memenuhi kebutuhan semua kelompok masyarakat yang memanfaatkan area publik, tidak hanya memenuhi kebutuhan pedagang kaki lima.
Fuad Wahyudi menambahkan, dalam pembahasan anggaran dan kebijakan pembangunan DPRD Kebumen tidak menjadi pengikut eksekutif. Hubungan antara DPRD dan eksekutif sejajar, tidak ada hubungan atasan dan bawahan. Karena itu, DPRD Kebumen akan menjalankan fungsinya dalam posisi setara. (*)