masa-tugas-ppk-15-bulan-4-januari-2023-sampai-4-april-2024Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menghadiri pelantikan PPK dan foto bersama di Hotel Grand Dafam Rohan, Rabu (4/1/2022). (sariyati wijaya/koranbernas.id)


Sariyati Wijaya
Masa Tugas PPK 15 Bulan, 4 Januari 2023 Sampai 4 April 2024

SHARE

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Didik Joko Nugroho, Rabu (4/1/2022), di Hotel Grand Dafam Rohan, melantik 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.


Pelantikan ditandai pengucapan sumpah janji disaksikan KPU DIY, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan jajaran Forkompimda serta panewu dari 17 kapanewon di kabupaten ini.


"Masa tugas PPK adalah 15 bulan sejak 4 Januari 2023 sampai 4 April 2024. PPK adalah bagian dari penyelenggara pemilu oleh karena itu para anggota PPK harus taat asas-asas penyelenggara pemilu dalam hal bersikap dan bertindak. PPK harus memahami dan segera menyesuaikan dengan tahapan pemilu yang saat ini berjalan," kata Didik.

Di antaranya, pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kalurahan serta verifikasi administrasi dan faktual pencalonan perseorangan DPD (Dewan Perwakilan Daerah).


Dalam menjalankan tahapan pemilu di kapanewon, PPK tidak dapat berjalan sendiri karena harus secara intens melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon serta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Selain itu, PPK juga harus membangun kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaaan dan para tokoh masyarakat dalam kerangka kesuksesan tahapan Pemilu 2024.

Mengantisipasi potensi permasalahan yang muncul pada setiap tahapan, Didik meminta jajaran PPK melakukan mitigasi risiko pada setiap tahapan.

Beberapa tahapan yang penting dilakukan mitigasi risiko antara lain pemutakhiran data pemilih, kampanye, pengelolaan logistik, pemungutan dan penghitungan suara serta tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah, menyampaikan PPK akan melakukan koordinasi dengan penewu masing-masing kapanewon untuk mengusulkan personel sekretariat PPK.

Personel sekretariat PPK akan ditetapkan oleh Bupati Bantul dan ketugasannya membantu pelaksanaan tahapan yang dijalankan oleh PPK.

"Dari sisi komposisi jenis kelamin PPK yang dilantik pada hari ini tercatat ada 27 perempuan dengan persentase 32 persen. Hal ini menjadi bagian penguatan peran perempuan sebagai penyelenggara pemilu,” jelasnya.

Selain itu, di dalam PPK Pemilu 2024 juga ada satu orang penyandang disabilitas yang dilantik sebagai PPK di Kapanewon Jetis.

Hal ini merupakan upaya KPU Bantul untuk memberikan akses semua pihak termasuk penyandang disabilitas untuk terlibat sebagai penyelenggara pemilu.

Musnif berharap PPK yang telah dilantik dapat bekerja secara professional, mandiri dan berintegritas.

Bupati juga berharap PPK bisa menjalankan amanah dan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Selamat menjalankan tugas, semoga pemilu yang jujur dan adil seperti harapan kita bersama bisa terwujud," katanya. (*)



SHARE
'

BERITA TERKAIT


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Tulis Komentar disini