KORANBERNAS.ID -- Kabupaten Temanggung Jawa Tengah (Jateng) sukses mengukir prestasi di bidang lingkungan hidup dengan diperolehnya kembali penghargaan Adipura tahun 2019, untuk kategori kota kecil.
Penghargaan tersebut diserahkan wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Wakil Bupati Temanggung R Heri Ibnu Wibowo di Jakarta, baru-baru ini.
Heri Ibnu Wibowo saat ditemui, Rabu (23/1/2019), mengatakan ini merupakan yang kesekian kalinya, setelah tahun-tahun sebelumnya juga mempreoleh penghargaan serupa.
“Keberhasilan meraih Adipura merupakan kerja keras segenap komponen masyarakat dan unsur pemerintah dalam menjaga kebersihan, keindahan dan ketertiban sehingga terwujud lingkungan yang sehat, asri dan nyaman,” ujarnya.
Prestasi tersebut hendaknya bisa menjadi pemicu semangat masyarakat agar konsisten menjaga dan menata lingkungan supaya tetap baik dan sehat.
“Meraih trofi Adipura merupakan hasil kerja keras segenap masyarakat, petugas kebersihan pasukan kuning dan pegawai di lingkungan Pemkab Temanggung,” ucap dia.
Heri Ibnu Wibowo mengajak semua pihak lebih intensif mengelola kebersihan, ketertiban dan keindahan lingkungan, utamanya penanaman pohon peneduh.
Kabag Humas Pemkab Temanggung, Witarso Saptono Putro, menjelaskan Adipura merupakan program nasional dan dilaksanakan setiap tahun.
Tujuannya mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat serta dunia usaha mewujudkan sustainable city (kota berkelanjutan).
Yaitu, menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance).
Prinsip utama penerapan Adipura adalah pertama, pelibatan peran aktif masyarakat dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran sebagai kunci perubahan perilaku.
Kedua, terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi. Ketiga, pemenuhan ruang terbuka hijau sesuai dipersyaratkan peraturan dan undang-undang.
Selain itu, juga menjadi dasar pergeseran paradigma pengelolaan sampah yang harus bergerak ke hulu sehingga upaya-upaya pengurangan sampah lebih optimal. (sol)