tiga-sekawan-pencuri-dan-penadah-diringkusKapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian. (istimewa)


Nanang WH
Tiga Sekawan Pencuri dan Penadah Diringkus

SHARE

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil meringkus pencuri sepeda motor dan mesin pompa. Ternyata para pelakunya merupakan tiga sekawan. Peristiwa itu terjadi di Kecamatatan Puring, Klirong dan Mirit.



Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, tersangka pencurian yaitu WA (31) dan JE (26) warga Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen keduanya bersabahat.

  • Terkonfirmasi Covid-19 di Kebumen 101 Orang
  • Kendaraan Overload Masuk Kategori Kejahatan, Polisi Berwenang Menindak

  • “Dua kali melakukan pencurian sepeda motor, mereka berdua berboncengan,” kata Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi.

    Kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi serta sekali mencuri mesin sedot air di Mirit.

  • Pelaku Usaha Rias Pengantin Empat Bulan Tiarap Sepi Order
  • Harganya Sangat Tinggi Kayu Sonokeling Jadi Sasaran Pencuri

  • Lokasi pertama Desa Banjareja Kecamatan Puring Kebumen dekat lapangan SD Negeri 2 Banjareja. WA dan JE mencuri sepeda motor milik warga warga setempat pada Januari 2020.

    Kedua tersangka dengan mudah mengambil motor karena kunci masih tergantung saat diparkir.

    Keduanya kembali mencuri sepeda motor di tanah perkebunan pinggir aliran Sungai Lukulo Desa Tanggulangin Kecamatan Klirong, Senin (22/7/2020).

    Sepeda motor milik warga Kelurahan Panjer Kebumen saat ditinggal memancing di sungai dibawa kabur WA dan JE. Kunci  juga masih menggantung di sepeda motor.

    “Kedua tersangka mencari lengahnya para korban,“ kata Rudy. Sarana yang digunakan untuk mencuri sepeda motor hasil pencurian di daerah Puring.

    Motor milik pemancing dijual Rp 400 ribu kepada seorang penadah inisial RM (36) warga Mirit Kebumen.

    Pelaku juga mencuri mesin sedot air milik petani di Kecamatan Mirit. Mesin sedot air itu dijual ke tersangka RM selaku penadah sepeda motor sebelumnya.

    “Tersangka RM, WA dan JE mereka berteman. RM mengetahui barang dari WA dan JE adalah hasil curian,” kata Rudy.

    Kapolres berpesan agar masyarakat waspada saat memarkir sepeda motor. Pastikan terkunci dengan benar dan diparkir di tempat yang mudah diawasi. (sol)



    SHARE
    '

    BERITA TERKAIT


    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Tulis Komentar disini