yayasan-harus-punya-badan-hukum-yang-jelasAnggota Dewan Pendidikan DIY, Timbul Mulyono (yve)


yvesta
Yayasan Harus Punya Badan Hukum yang Jelas

SHARE

KORANBERNAS.ID -- Aggota Dewan Pendidikan DIY, Timbul Mulyono menyatakan, pemilik yayasan harus mempunyai badan hukum yang jelas. Jangan sampai ketidakjelasan yayasan bisa mengganggu proses pendidikan di sekolah.


"Bahkan perlu ada aturan khusus bila yayasan dimiliki orang indonesia atau dari luar," ujar Timbul disela Gelar Kasus Lembaga Ombusdman DIY dengan tema "Pengaturan Yayasandan Implikasi Hukumnya di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (bappeda) DIY, Rabu (31/10/2018).


Aturan tersebut, menurut Timbul sangat dibutuhkan karena selama ini masih banyak persoalan yang dihadapi yayasan. Sebut saja beberapa yayasan yang sudah tidak beroperasi atau tinggal nama namun masih mengajukan anggaran bantuan.

Ada pula yayasan yang terus berganti pengurus dan membuat akte secara berulang. Padahal yayasan yang tidak aktif itu sudah tidak mungkin menerbitkan ijasah bagi peserta didik karena tidak memiliki ijin operasi.


"Bila tidak bisa menerbitkan ijasah, yang dirugikan jelas peserta didik. Ini yang harus diperhatikan yayasan," imbuhnya.(yve)



SHARE
'

BERITA TERKAIT


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Tulis Komentar disini